Senin, 06 April 2009

Penerapan Dan Target Kebijakan Satu Pintu di Batam Indonesia

Hai Adi Prayitno http://arrahmandistro.blogspot.com/ , http://arrahmandistro.com/ senang menjumpai anda kembali , anda tahukan bahwa :

Batam dulu memiliki banyak catatan gelap tentang penyelundupan. Mulai dari otomotif, elektronik, garment –pakaian sampai komoditi pangan. Batam memiliki banyak pintu masuk di pelabuhan. Barangkali karena itulah, pelabuhan di Batam dipilih sebagai percontohan untuk penerapan nasional single window. Bagaimana pelaksanaannya ?

Batam boleh bangga dengan predikat “Kota Segantang Lada” ini sebagai pilot project dalam penerapan national Single Window di Indonesia. Namun dibalik kebanggan tersebut terbesit keraguan menyangkut kesanggupan Batam dalam penerapan NSW ini belum juga terlihat.

Mulai 1 januari 2007 Batam sudah mulai menerapkan NSW. Penerapan NSW ini juga nantinya akan mendukung Kota Batam sebagai salah satu kawasan Ekonomi Khusus, selain Bintan dan Tanjung Balai Karimun.

Pengamat Ekonomi menjelaskan ada 6 target yang bisa dicapai dalam pelaksanaan NSW, yakni :

1. Efisiensi, karena tidak perlu tatap muka, artinya baik si pemilik barang maupun si pengurus dokumen barang tidak perlu lagi bertemu pada saat memproses dokumen, cukup menyerahkan disket yang berisikan jumlah dan jenis barangnya kepada petugas di pelabuhan. Setelah di cek, apakah hasilnya positif atau negative, maka barang akan diteruskan ke gudang pengusaha atau sebaliknya diperiksa ulang secara manual oleh petugas pelabuhan, apabila datanya tidak cocok dengan hasil pemeriksaan barang.

2. Efektif, karena biaya proses dokumen lebih murah dengan system online. Yang membuat prosesnya menjadi murah karena system pelayanan dokumen barang dan kapal di pelabuhan di lakukan secara terintegrasi, baik mulai dari pihak syahbandar, UPT laut, bea cukai, Pajak dan bank..Setiap kekurangan dokumen dapat diselesaikan di tempat dengan koordinasi pihak-pihak terkait di NSW.

3. Pencatatan dokumen lebih akurat, karena pada saat dilakukan pemeriksaan dokumen, juga dilakukan pemeriksaan fisik barang, tetapi dengan menggunakan perangkat teknologi canggih (X-ray).

4. Menghindari terjadinya KKN, karena tidak ada tawar menawar dalam proses pengeluaran barang impor.

5. Mempunyai system database impor yang lebih akurat, karena tidak terjadinya lagi ketimpangan jumlah barang secara fisik, dengan yang tercatat di manifest barang.

6. Perhitungan data ekonomi terutama indicator ekonomi lebih dapat dipercaya, sebab tidak terjadi lagi data-data yang kabur, semuanya akurat dan jelas.

Kita mengharapkan NSW dapat diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia, sehingga tidak ada lagi penyelundupan barang dan KKN disini. Anda pasti setuju kan Adi http://arrahmandistro.blogspot.com/

Tidak ada komentar: