Hai Ar-Rahman Distro http://arrahmandistro.blogspot.com/ , http://arrahmandistro.com/
Dalam dunia penyelundupan , produk elektronik, dan garmen merupakan salah satu prima donna produk illegal. Mungkin karena selisih harganya cukup tinggi, sehingga memberikan keuntungan yang berlipat ganda. Bukankah kalau selisih margin tinggi, maka sebagian kecil bisa disisihkan sebagai uang pelicin petugas, bukan? Menyenangkan bukan ? Apalagi kegiatan penyelundupannya dilakukan rutin. Astafirullah, jauh-jauh pikiran korup dari otakmu, dan jauh-jauhlah koruptor dari negeri ini Indonesia.
Jika suatu hari anda sempat jalan-jalan ke pusat elektronik terbesar di negeri Indonesia ini, Glodok, lihatlah disekeliling anda produk elektronik yang membanjir dari beberapa merek terkenal, dengan harga bersaing. Namun diantara produk itu, anda dapat melihat dengan mudah berbagai produk elektronik dengan merek yang asing di telinga dan mata. Namun tidak kalah penampilan dan kecanggihannya. Harganya luar biasa murah, contoh 1 buah DVD player saja anda cukup merogoh kantong paling tinggi Rp.200.000,-. Manakah diantara itu produk elektronik illegal ? Yang produk terkenal kah ? atau yang murah dan tidak terkenal ?
Paling besar produk elektronik murah di Glodok berasal dari China. Di China produk elektronik memang dijual sangat murah, walau diimport pun dari China, harga jual di Indonesia jatuhnya masih sangat murah. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan produk-produk elektronik bermerk. Produk bermerk biasanya berada di bawah kekuasaan agen tunggal, dan selalu dirilis seiring dengan promosi iklan sebagai produk baru. Tapi bagaimana kalau produk dan jenisnya baru, terkenal tapi tidak beriklan ? yang ini patut dicurigai.
Kalangan industry elektronik melaporkan bahwa sampai kini Indonesia masih menjadi surge para penyelundup produk elektronik. Penyelundupan produk elektronik diperkirakan menguasai 40% pasar domestic, sehingga mendistorsi pengembangan industry elektronik nasional.
Saat ini salah satu masalah serius yang dihadapi industry elektronik adalah pasar elektronik illegal yang menguasai 40% pasar domestic. Konsekuensinya industry elektronik dalam negeri dirugikan, sebab pasar domestic tidak dioptimalkan mendukung peningkatan industry elektronik nasional.
Pemerintah tampaknya mulai menyikapi keinginan para pelaku bisnis elektronik di dalam negeri, dengan menurunkan dan menghapuskan PPn BM untuk produk elektronik tertentu, dan juga memperketat pengecekan dan pengawasan barang-banrang impor.
Meski demikian , kalangan industry elektronik masih tetap kuatir aksi penyelundupan di masa mendatang bakal lebih marak. Untuk itu pemerintah harus lebih berperan aktif mencagahnya., khususnya dengan mengurangi PPnBM untuk produk elektronik yang dibuat di Indonesia, dan juga harus melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas impor.. Jika pengawasan pemerintah lemah terhadap aktivitas impor yang menyebabkan penyelundupan makin marak, maka nasib industry elektronika bisa saja terpukul seperti industry garmen dan sepatu dalam negeri yang kolaps karena serbuan barang impor illegal. Oh Garmen ku. Ayo bangun….bangun……jayalah industry garmenku di Indonesia.
Ayo Cintailah produksi Dalam Negeri Indonesia tercinta selamanya………, terutama Anda Adi Prayitno http://arrahmandistro.blogspot.com/
Kamis, 02 April 2009
Produk Garmen dan Elektronika Ilegal di Pasar Indonesia. Cintailah Produksi Dalam Negeri.
Label:
manajemen bisnis,
Pemasaran,
Rintihan hati
Diposting oleh Adi Prayitno di 11.05
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar